Organisasi Radio
Antar Penduduk Indonesia (RAPI) merupakan wadah bagi para pengguna komunikasi
radio antar penduduk yang diakui disahkan oleh pemerintah dalam keputusan
menteri hukum dan HAM RI No. : AHU.59.AH.01.06 tahun 2008 tentang pengesahan
perkumpulan. RAPI di lingkungan sosial kemasyarakatan sudah sangat dirasakan
keberadaannya oleh masyarakat diantaranya dalam kegiatan bantuan komunikasi
berbagai macam bencana alam yang sering terjadi diantaranya gempa bumi, erupsi
merapi, angin ribut, kecelakaan lalu lintas maupun kecelakaan laut dan
kepentingan-kepentingan kemasyarakatan lainnya.
Bahwa
penyelenggaraan komunikasi radio antar penduduk mempunyai arti sangat strategis
dalam upaya memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa meningkatkan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata, mendudukung
kehidupan ekonomi dan kegiatan pemerintahan, serta menunjang pembangunan bangsa
Indonesia seutuhnya.
RAPI merupakan Organisasi yang
menjunjung tinggi toleransi dan solidaritas bagi seluruh WNI, untuk
mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berupaya
menanamkan kesadaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Posted by : admin, pada : 16 Agustus 2020, Dibaca 138 kali
echo word_limiter($b->isi,60);?> [ baca selengkapnya ]
Penghargaan KPU Bantul kepada RAPI Kabupaten BantulPosted by : admin, pada : 25 Juni 2019, Dibaca 389 kali
echo word_limiter($b->isi,60);?> [ baca selengkapnya ]
Penandatanganan Berita Acara Kesepahaman Keterbukaan Informasi PublikPosted by : admin, pada : 21 Mei 2019, Dibaca 401 kali
echo word_limiter($b->isi,60);?> [ baca selengkapnya ]
BANTUAN KOMUNIKASI HUT BANTUL KE 187Posted by : admin, pada : 27 Juli 2018, Dibaca 620 kali
echo word_limiter($b->isi,60);?> [ baca selengkapnya ]
Syawalan RAPI Kabupaten dan Pelantikan Pengurus Lokal DlingoPosted by : admin, pada : 11 Juli 2018, Dibaca 842 kali
echo word_limiter($b->isi,60);?> [ baca selengkapnya ]